Selasa, 08 November 2016

CATATAN SEORANG DEMONSTRAN


Judul Buku      : Soe Hok Gie, Catatan Seorang Demonstran
Penulis             : Soe Hok Gie
Penyunting      : Ismid Haddad, Fuad Hashem, Aswab Mahasin, Ismet Nasir dan Daniel Dhakadie
Penerbit           : Pustaka LP3ES Indonesia, Jakarta
Tahun Terbit   : April 2011
Tebal               : xxx + 385 Halaman
ISBN               : 978-979-3330-33-3
Harga              : Rp. 60.000


Buku ini menceritakan seorang pemuda bernama Soe Hok Gie. Lahir 17 desember 1942 di Jakarta anak keempat dari lima bersaudara, kakak kandungnya bernama Soe Hok Djin (Arif Budiman) adalah seorang dosen dan sosiolog. Ayahnya Soe Lie Piet (Salam Sutrawan) adalah seorang penuis. Ia adalah seorang pemuda yang berpendirian tetap dalam memegang prinsipnya dan bercita-cita besar tak hanya untuk dirinya tapi juga untuk kepentingan orang banyak terutama kaum terpinggirkan. 
Gie adalah seorang anak muda yang berpendirian teguh dalam memegang prinsipnya dan rajin mendokumentasikan perjalanan hidupnya dalam buku harianya. Lahir keempat dari lima bersaudara keluarga Soe Lie Piet alias Salam Sutrawan adik kandung Arief Budiman atau Soe Hok Djin, dosen Universitas Kristen Satya Wacana yang juga dikenal vokal dan sekarang berdomisili di Australia. Sebagai bagian dari aktivitas gerakan, Soe Hok Gie juga sempat terlibat sebagai staf redaksi Mahasiswa Indonesia, sebuah koran mingguan yang diterbitkan oleh mahasiswa angkatan 66 di Bandung untuk mengkritik pemerintahan Orde Lama. Gie salah satu tokoh pendiri organiasi pencinta alam Mapala UI. 16 desember 1969 sehari sebelum hari ulang tahunya ke-27 Gie menghadap penciptanya di puncak gunung Semeru bersama temanya Idhan Lubis. Saat itu Gie melakukan pendakian gunung bersama 7 temanya, yaitu Herman Lantang, Anton Wiyan, A. Rahman, Rudi Badil, Aristides Katopo.
Gie merupakan penulis yang cukup produktif, terutama untuk Harian Kompas dan Sinar Harapan. Gie sangat mencintai gunung, terbukti dengan puisi-puisi yang dibuatnya kebanyakan menceritakan tentang kecintaanya terhadap gunung. Setiap Gie merasa penat dia selalu melampiaskan dengan mendaki gunung, terutama gunung Pangrango.
Dengan buku ini kita dapat memperoleh pengetahuan tentang bagaimana kondisi social politik Indonesia di era kepemimpinan Soekarno. Gie adalah seorang pemuda yang memang terlahir jeniu, terbukti dengan umurnya yang masih setara sekolah menengah pertama, ia sudah banyak membaca buku-buku yang kebanyakan anak seusianya belum membaca buku-buku tersebut, terutama buku jenis sastra. Buku ini pertama kali diterbitkan tahun 1983. Pada era ini kritikanya terbilang cukup berani, karena secara terbuka melalui media masa dan diskusi.
Buku ini menceritakan pandangan-pandangan orang lain tentang diri Soe Hok Gie, diantaranya dekan fakultas satra UI semasa Gie masih menjdi mahasiswa UI Harsja W Bahtiar, Arif Budiman (Soe Hok Djin), Daniel Dhakidae. Di bagian ini Arif Budiman bercerita bahwa sebelum adiknya meninggal sempat berbicara padanya “ Akhir-akhir ini saya selalu berfikir, apa gunanya semua yang saya lakukan. Saya menulis, menulis kritik kepada semua orang yang saya anggap tidak benar dan sejenisnya lagi. Makin lama, makin banyak musuh saya dan seakin sedikit orang yang mengerti saya. Dan kritik-kritik saya tidak mengubah keadaan, jadi apa sebearnya yang saya lakukan? Saya ingin menlong rakyat kecilyang tertindas, tapi kalau keadaan tidak berubah untuk apa gunanya kritik-kritik saya? Apa ini bukan semacam onani yang konyol? Kadang-kadang saya sungguh merasa kesepian.”
Kemudian Harsja w. Bachtiar juga mengungkapkan “ Ditengah-tengah pertentangan politik agama, kepentingan golongan, ia tegak berdiri diatas prinsip perikemanusiaan dan keadilan  dan secara jujur dan berani menyampaikan kritik-kritik secara jujur demi kemajuan bangsa. Karena itu kami mendukung dan akan meneruskan cita-cita dan ide-idenya”

Kelebihan  :
Dimulai pada 24 Februari 1968 bercerita tentang perjalananya ke Amerika, pesta politik n cinta serta perjlanan mencari makna merupakan perjalanan kehidupan sehari-hari Gie yang melukiskan pengalman, kejadian, pendapat gejolak perasaan dalam dirinya yang tek pernah luput dari kesenangan, kesedihan, cinta, benci dan kecewa. Kelebihan buku ini adalah nilai-nilai yang terkandung dalam buku ini tentang social plitik, terutama tentang sejarah kondisi duni mahasiswa Indonesia dan sisi lain kepemimpinan Presiden Soekarno. Dan juga tentang cerminan bagaimana mahasiswa Indonesia saat ini yang sudah jauh dari kata kritisasi. Yang hanya mau digiring oleh konsep pendidikan yang sebenarnya tidak mendukung seorang mahasiswa untuk berkembang. Tentang pentingnya pengetahuan moral etika dalam berpolitik dan berkehidupan social.
Kekurangan :

            Kekuragan buku ini ialah catetan yang tidak komplit sehingg alur cerita terpotong-potong. Terkait dengan hilangnya beberapa bagian naskah asli catatan Soe Hok Gie yang sampai sekarang belum jelas kemana . Ada indikasi sengaja dihilangkan oleh oknum penguasa pada masa itu karena muatan tulisanya yang berisi kritikan tajam utuk orde yang berkuasa saat itu. Banyak Istilah asing yang digunakan, sehingga membuat pembaca jadi tidak bersemangat untuk meneruskan membaca ketika menemukan istilah sulit. 

Jumat, 21 Oktober 2016

Teks Argumentasi

Dulu Sawah Sekarang Kawah
            Indonesia adalah negara agraris dengan kekayaan dalam bidang pertanian yang melimpah. Bukan sebuah istilah belaka, tapi memang sebuah fakta bahwa di Indonesia banyak sekali sawah. Dan Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor produk pertanian terbanyak. Sayangnya, karena pesatnya pembangunan dan pertumbuhan penduduk, banyak terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan, pertokoan, dll.
            Pemerintah kurang tanggap dalam menyikapi hal ini, padahal seharusya pemerintah peka atas masa depan Indonesia tentang pertaniannya. Lahan pertanian seperti sawah seharusnya bisa dijadikan sebagai sumber pangan bangsa Indonesia. Seharusnya dengan banyaknya lahan sawah di Indonesia, itu bisa mencukupi sebagian besar kebutuhan warga negara Indonesia. Namun, faktanya beras saja masih import dari luar negeri. Maka jangan salahkan petani bila beras tidak mencukupi kebutuhan.
            Lahan sawah tidak hanya penting sebagai penghasil padi dan palawija yang merupakan barang privat (privat goods) yang memberikan keuntungan kepada petani, tetapi juga memberikan barang dan jasa publik (public services) yang dikenal dengan istilah multifungsi. Lahan sawah juga berfungsi sebagai mitigasi banjir, mendaur ulang air, pengendali atau pengontrol erosi, mitigasi peningkatan suhu udara, dan mendaur ulang limbah organik. Hijaunya alam, indahnya pemandangan di sawah, menjadi daya tarik tersendiri bagi orang orang. Namun, seiring berkembangnya zaman dan bertambahnya populasi penduduk, alih fungsi lahan sawah sulit untuk dibendung. Banyak petani yang menjual sawahnya untuk dibangun menjadi pemukiman, pertokoan, kawah pertambangan, dll.
            Datangnya dua perusahaan tambang biji besi di Kabupaten Solok, Sumatra Barat menjadikan 222 hektar lahan pertanian terancam. Perusahaan tersebut akan membabat habis lahan lahan di sana demi kelancaran mereka untuk menambang. Sungguh ironi sekali daerah Kabupaten Solok kehilangan sebagian besar sawahnya untuk dijadikan lahan tambang, padahal Kabupaten Solok merupakan salah satu daerah yang mempunyai sawah terbesar. Hal ini juga menjadi perdebatan antara masyarakat daerah sekitar dengan pemerintah daerah,
            Di Kabupaten Sijunjung,  sekitar 548 hektare persawahan sudah dikonversi menjadi pertambangan emas. Di Kabupaten Pasaman Barat, sekitar 11.000 hektare lahan sebagai areal pertambangan, Kabupaten Pesisir Selatan 320 hektare. Lalu, di Kabupaten Solok Selatan sekitar 274 hektare dan Kabupaten Dharmasraya  sekitar 22.509 hektare lahan siap jadi pertambangan. Masih banyak lagi sawah sawah di Indonesia yang siap dilenyapkan dan terganti dengan lahan tambang, perumahan, pertokoan. Mungkin, di masa yang akan dating masyarakat akan bertani di teras rumah mereka, atau dengan menggunakan sistim hidroponik.
            Indonesia dengan julukan “Negara Agraris” seharusnya bisa mempertahankan kekayaan lahan pertaniannya nan indah, namun pemerintah pusat dan pemerintah daerah mungkin mempunyai pemikiran lain. Mereka lebih suka mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi. Mereka lebih suka menghanguskan hutan, merobek lahan pertanian menjadi lahan pertambangan.
            Bisa apa para petani? Para investor perusahaan tambang yang sudah mempunyai izin untuk mengeksploitasi lahan sawah melawa para petani yang memegang cangkul saja. Padahal sawah adalah tempat mereka mencari rezeki, sekarang karena lahan mereka sudah berubah, banyak sekali pengangguran dimana mana. Kalau di Indonesia para penganggur itu mendapat gaji seperti di Arab Saudi sih tidak apa apa. Tapi di Indonesia, dimana dia berkuasa disitu dia akan menang.
            Memang sekarang perkembangan industry semakin pesat, ini menjadikan usaha tambang menjadi banyak juga. Pius Ginting, Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Nasional, mengatakan, biaya politik yang mahal untuk menjadi seorang pejabat kepala daerah kerap mengorbankan SDA. “Dengan dalih peningkatan pendapatan daerah membukakan keran investasi tanpa mempedulikan keberlanjutan umur SDA itu.”
            Apakah atas dasar itu bisa semena mena mengubah lahan sawah menjadi tambang? Perusahaan penggali tambang hanya memikirkan ke egoisannya sendiri. Lahan bekas tambang ditinggalkan begitu saja tanpa memikirkan masyarakan sekitar. Sedang masyarakat sekitar mengalami kerugian tak terhingga, seperti tanah yang dulu jadi lahan pertanian atau sumber ekonomi, tidak lagi dapat diusahakan. Bahkan, muncul penyakit baru yang dulu tidak pernah dialami di wilayah itu, kerusakan ekologis, tercemar tata air setempat dan lain-lain.
            Begitulah, keadaan Indonesia saat ini. Julukan “Negara Agraris” kini berubah menjadi “Negara Tambangris” . Harapan masyarakat kecil semoga pemerintah bisa sadar akan hal ini. Paling tidak ada solusi untuk mengatasi permasalahan ini.


Perkembangan Moral dan Spiritual Peserta Didik

PERKEMBANGAN MORAL DAN SPIRITUAL
PESERTA DIDIK


1.    Perkembangan Moral
Pengertian Perkembangan Moral Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai pengertian dari perkembangan moral akan lebih baik kita terlebih dahulu memahami satu persatu suku katanya, kata pertama yaitu mengenai perkembangan dan kata kedua yaitu moral, agar pemahaman kita mengenai pengertian perkembangan moral bisa lebih optimal.

a.    Pengertian Perkembangan
Karena kata perkembangan sangat penting sehingga banyak para ahli ikut berkontribusi dalam mengartikan kata perkembangan, antara lain:
·         Seifert & Hoffnung (1994) Perkembangan adalah “long-term changes in a person’s growth, feelings, pettens of thinking, social relationship, and motor skills”. Reni Akbar Hawadi (2001) Perkembanga secara luas menunjuk pada keseluruhan proses perubahan dari potensi yang dimiliki individu dan tampil dalam kualitas kemampuan, sifat dan ciri-ciri yang baru.

b.    Pengertian Moral
Secara etimologi istilah moral berasal dari bahasa Latin mos, moris (adat, istiadat, kebiasaan, cara, tingkah laku, kelakuan) mores (adat istiadat, kelakuan, tabiat, watak, akhlak) Banyak ahli menyumbangkan pemikirannya untuk mengartikan kata moral secara terminologi.   
·         Dagobert D. Runes : Moral adalah hal yang mendorong manusia untuk melakukan tindakan-tindakan yang baik sebagai “kewajiban” atau “norma”.
·         Helden (1977) dan Richards (1971) : Moral adalah suatu kepekaan dalam pikiran, perasaan, dan tindakan dibandingkan dengan tindakan-tindakan lain yang tidak hanya berupa kepekaan terhadap prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
·         Atkinson (1969) : Moral merupakan pandangan tentang baik dan buruk, benar dan salah, apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan Perilaku tak bermoral ialah perilaku yang tidak sesuai dengan harapan yang sesuai dengan harapan sosial yang disebabkan dengan ketidaksetujuan dengan standar sosial atau kurang adanya perasaan wajib menyesuaikan diri.sementara itu perilaku amoral atau nonmoral adalah perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial, akan tetapi hal itu lebih disebabkan oleh ketidak acuhan terhadap harapan kelompok sosial dari pada pelanggaran sengaja terhadap standar kelompok.

c.    Pengertian Perkembangan Moral
Setelah kita mengetahui arti dari kedua suku kata yaitu perkembangan dan moral maka selanjutnya yaitu kita muali memahami arti dari gamungan dua kata tersebut “Perkembangan Moral” Santrock (1995) Perkembangan moral adalah perkembangan yang berkaitan dengan aturan dan konvensi mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam interaksinya dengan orang lain. Perkembangan moral adalah perubahan-perubahan perilaku yang terjadi dalam kehidupan anak berkenaan dengan tata cara, kebiasaan, adat, atau standar nilai yang berlaku dalam kelompok sosial.
Tingkah laku yang bermoral merupakan tingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai tata cara/adat yang terdapat dalam kelompok atau masyarakat. Nilai-nilai moral tersebut tidak sama tergantung dari faktor kebudayaan setempat. Nilai moral merupakan sesuatu yang bukan diperoleh dari lahir melainkan dari luar.

d.    Perkembangan Moral Menurut Beberapa Pakar
Usia Sekolah Dasar merupakan tahun-tahun imajinasi atau keajaiban bagi anak. Berikut ini pendapat para ahli tentang perkembangan moral, yaitu :
·      Menurut Piaget
Anak usia 5 tahun masih menilai benar dan salah secara kaku, disebut tahap moralitas heteronomous (heteronomous morality). Pada usia sekitar 11 tahun, proses berpikirnya sudah mulai berkembang sehingga penilaian benar dan salah menjadi relatif.
·         Menurut Kohlberg
Tingkat pertama, anak mengikuti semua peraturan yang telah ditentukan dengan harapan dapat mengambil hati orang lain dan dapat diterima dalam kelompok (moralitas anak baik). Tahap kedua, anak menyesuaikan diri pada aturan-aturan yang ada dalam kelompok dan disepakati bersama oleh kelompok tersebut (moralitas konvensional atau moralitas dari aturan-aturan).
e.    Faktor-faktor yang mempengaruhi moral, antara lain :
§  Lingkungan rumah
§  Lingkungan sekolah
§  Teman sebaya dan aktivitas
§  Intelegensi dan jenis kelamin

2.    Teori Psikoanalisa tentang Perkembangan Moral
Teori-teori perkembangan moral :
1.    Teori Psikoanalisa
Perkembangan moral adalah proses internalisasi norma-norma masyarakat dan kematangan organic biologic.
Seseorang telah mengembangkan aspek moral bila telah menginternalisasikan aturan-aturan atau kaidah-kaidah kehidupan di dalam masyarakat dan dapat mengaktualisasikan dalam perilaku yang terus-menerus atau dengan kata lain telah menetap.
Menurut teori psikoanalisa perkembangan moral dipandang sebagai proses internalisasi norma-norma masyarakat dan sebagai kematangan dari sudut organic biologic.

2.      Menurut teori psikologi belajar
Perkembangan moral dipandang sebagai hasil rangkaian stimulus respons yang dipelajari oleh anak, antara lain berupa hukuman dan hadiah yang sering dialami oleh anak.

3.      Konsep teori belajar dan psikoanalisa
Konsep ke dua teori, tentang proses perkembangan moral adalah bahwa seseorang telah mengalami perkembangan moral apabila ia memperlihatkan adanya perilaku yang sesuai dengan aturan-aturan yang ada didalam masyarakatnya. Dengan kata lain perkembangan moral berkorelasi dengan kemampuan penyesuaian diri individu.

4.    Menurut Piaget dan Kohlberg
Menurut mereka perkembangan moral berkorelasi dengan perkembangan kecerdasan individu, sehingga seharusnya bila perkebangan kecerdasan telah mencapai kematangan, maka perkembangan moral juga harus mencapai tingkat kematangan.

3.    Perkembangan Spritual (Agama)
Spiritual adalah suatu ragam konsep kesadaran individu akan makna hidup, yang memungkinkan individu berpikir secara kontekstual dan transformatif sehingga kita merasa sebagai satu pribadi yang utuh secara intelektual, emosional, dan spiritual. Kecerdasan sepiritual merupakan sumber dari kebijaksanaan dan kesadaran akan nilai dan makna hidup, serta memungkinkan secara kreatif menemukan dan mengembangkan nilai-nilai dan makna baru dalam kehidupan individu. Kecerdasan spiritual juga mampu menumbuhkan kesadaran bahwa manusia memiliki kebebasan untuk mengembangkan diri secara bertanggungjawab dan mampu memiliki wawasan mengenai kehidupan serta memungkinkan menciptakan secara kreatif karya-karya baru.. Sedngkan ingersol dalam Desmita (2009:264) menyatakan, spiritualitas sebagai wujud karakter spiritual, kualitas atau sifat dasar dan upaya dalam berhubungan atau bersatu dengan tuhan.
Sehingga dapat diartikan bahwa, kecerdasan spiritual sebagai bagian dari psikologi memandang bahwa seseorang yang beragama belum tentu memiliki kecerdasan spiritual. Namun sebaliknya, bisa jadi seseorang yang humanis-non-agamis memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi, sehingga sikap hidupnya inklusif, setuju dalam perbedaan (agree in disagreement), dan penuh toleran. Hal itu menunjukkan bahwa makna "spirituality" (keruhanian) disini tidak selalu berarti agama atau bertuhan. Sehingga dari kuti-kutipan diatas penulis memilih judul proses perkembangan moral dan spiritual peserta didik karena, proses merupakan suatu hal yang sangat penting, dimana sangat menentukan hasil atau pencaapain puncak dan akhirnya.

Proses Perkembangan Spiritual Peserta Didik
Teori Fowler dalam Desmita (2009:279) mengusulkan tahap perkembangan spiritual dan keyakinan dapat berkembang hanya dalam lingkup perkembangan intlektual dan emosional yang dicapai oleh seseorang. Dan ketujuh tahap perkembangan agama itu adalah :
1.      Tahap prima faith. Tahap keprcayaan ini terjadi pada usia 0-2 tahun yang ditandai dengan rasa percaya dan setia anak pada pengasuhnya. Kepercayaan ini tumbuh dari pengalaman relasi mutual. Berupa saling memberi dan menerima yang diritualisasikan dalam interaksi antara anak  dan pengasuhnya.
2.      Tahap intuitive-projective, yang berlangsung antara usia 2-7 tahun. pada tahap ini kepercayaan anak bersifat peniruan, karena kepercayaan yang dimilikinya masih merupakan gabungan hasil pengajaran dan contoh-contoh signivikan dari orang dewasa, anak kemudian berhasil merangsang, membentuk, menyalurkan dan mengarahkan perhatian seponten serta gambaran intuitif  dan proyektifnya pada ilahi.
3.      Tahap mythic-literal faith, Dimulai dari usia 7-11 tahun. pada tahap ini, sesuai dengan tahap kongnitifnya, anak secara sistematis mulai mengambil makna dari tradisi masyarakatnya. Gambaran tentang tuhan diibaratkan sebagai seorang pribadi, orangtua atau penguasa, yang bertindak dengan sikap memerhatikan secara konsekuen, tegas dan jika perlu tegas. 
4.      Tahap synthetic-conventional faith, yang terjadi pada usia 12-akhir masa remaja atau awal masa dewasa. Kepercayaan remaja pada tahap ini ditandai dengan kesadaran tentang simbolisme dan memiliki lebih dari satu cara untuk mengetahui kebenaran. Sistem kepercayaan remaja mencerminkan pola kepercayaan masyarakat pada umumnya, namun kesadaran kritisnya sesuai dengan tahap operasional formal, sehingga menjadikan remaja melakukan kritik atas ajaran-ajaran yang diberikan oleh lembaga keagamaan resmi kepadanya. Pada tahap ini, remaja juga mulai mencapai pengalaman bersatu dengan yang transenden melalui symbol dan upacara keagamaan yang dianggap sacral. Symbol-simbol identik kedalaman arti itu sendiri. Allah dipandang sebagai “pribadi lain” yang berperan penting dalam kehidupan mereka. Lebih dari itu, Allah dipandang sebagai sahabat yang paling intim, yang tanpa syarat. Selanjutnya muncul pengakuan bahwa allah lebih dekat dengan dirinya sendiri. Kesadaran ini kemudian memunculkan pengakuan rasa komitmen dalam diri remaja terhadap sang khalik.
5.      Tahap individuative- reflective faith, yang terjadi pada usia 19 tahun atau pada masa dewasa awal, pada tahap in8i mulai muncul sintesis kepercayaan dan tanggung jawab individual terhadap kepercayaan tersebut. Pengalaman personal pada tahap ini memainkan peranan penting dalam kepercayaan seseorang. Menurut Fowler dalam Desmita (2009:280) pada tahap ini ditandai dengan :
Ø  Adanya kesadaran terhadap relativitas pandangan dunia yang diberikan orang lain, individu mengambil jarak kritis terhadap asumsi-asumsi sistem nilai terdahulu.
Ø  Mengabaikan kepercayaan terhadap otoritas eksternal dengan munculnya “ego eksekutif” sebagai tanggung jawab dalam memilih antara prioritas dan komitmen yang akan membantunya membentuk identitas diri. 
6.        Tahap Conjunctive-faith, disebut juga paradoxical-consolidation faith,yang dimulai pada usia 30 tahun sampai masa dewasa akhir. Tahap ini ditandai dengan perasaan terintegrasi dengan symbol-simbol, ritual-ritual dan keyakinan agama. Dalam tahap ini seseorang juga lebih terbuka terhadap pandangan-pandangan yang paradoks dan bertentangan, yang berasal dari kesadaran akan keterbatasan dan pembatasan seseorang. 
7.        Tahap universalizing faith, yang berkembang pada usia lanjut. Perkembangan agama pada masa ini ditandai dengan munculnya sisitem kepercayaan transcendental untuk mencapai perasaan ketuhanan, serta adanya desentransasi diri dan pengosongan diri. Pristiwa-prisiwa konflik tidak selamanya dipandangan sebagai paradoks, sebaliknya, pada tahap ini orang mulai berusaha mencari kebenaran universal. Dalam proses pencarian kebenara ini, seseorang akan menerima banyak kebenaran dari banyak titik pandang yang berbeda serta berusaha menyelaraskan perspektifnya sendiri dengan perspektif orang lain yang masuk dalam jangkauan universal yang paling lua.

Menurut Zakiah Darajat (dalam Martini Jumaris), agama sebagai dari iman, pikiran yang diserapkan oleh pikiran, perasaan, dilaksanakan dalam tindakan, perbuatan, perkataan dan sikap. Agama merupakan pengarah dan penentu sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Awalnya anak-anak mempelajari agama berdasarkan contoh baik di rumah maupun di sekolah. Bambang Waluyo menyebutkan dalam artikelnya bahwa pendidikan agama di sekolah meliputi dua aspek, yaitu : 1. Aspek pembentukan kepribadian (yang ditujukan kepada jiwa), 2. Pengajaran agama (ditujukan kepada pikiran)
Metode yang digunakan dalam pembelajaran harus berkaitan erat dengan dimensi perkembangan motorik, bahasa, sosial, emosional maupun intelegensi siswa. Untuk kelas rendah dapat menggunakan metode bercerita, bermain, karyawisata, demonstrasi atau pemberian tugas. Untuk kelas tinggi dapat menggunakan metode ceramah, bercerita, diskusi, tanya jawab, pemberian tugas atau metode lainnya yang sesuai dengan perkembangan siswa.
Beberapa metode yang dapat digunakan dalam pembelajaran di SD, antara lain:
a.       Metode Bercerita
b.      Metode Bermain
c.       Metode Karyawisata
d.      Metode Demonstrasi
e.       Metode Pemberian Tugas
f.        Metode Diskusi dan Tanya Jawab.

4.    Karakeristik Perkembangan Spiritualis Peserta Didik
a.    Karakteristik perkembangan spiritualitas anak usia sekolah
Tahap mythic-literal faith, yang dimulai usia 7-11 tahun. Menurut Fowler dalam desmita (2009:281), berpendapat bahwa tahap ini, sesuai dengan tahap perkembangan kognitifnya, anak mulai berfikir secara logis dan mengatur dunia dengan katagori-katagori baru. Pada tahap ini anak secara sistematis mulai mengambil makna dari tradisi masyarakatnya, dan secara khusus menemukan koherensi serta makna pada bentuk-bentuk naratif.
Sebagai anak yang tengah berada dalam tahap pemikiran operasional konkret, maka anak usia sekolah dasar akan memahami segala sesuatu yang abstrak dengan interpretasi secara konkret. Hal ini juga berpengaruh terhadap pemahaman mengenai konsep-konsep keagamaan. Dengan demikian, gagasan-gagasan keagamaan yang bersifat abstrak yang tadinya dipahami secara konkret, seperti tuhan itu satu,tuhan itu amat dekat, tuhan ada di mana-mana, mulai dapat di pahami secara abstrak.

b.    Karakteristik perkembangan spiritualitas remaja
Dibandingkan dengan masa awal anak-anak misalnya keyakinan agama  remaja telah mengalami perkembangan yang cukup berarti. Kalau pada awal masa anak-anak ketika mereka baru memiliki kemampuan berfikir simbolik Tuhan dibayangkan sebagai person yang berada di awan, maka pada masa remaja mereka mungkin berusaha mencari sebuah konsep yang lebih mendalam tentang Tuhan dan eksistensi. Perkembangan pemahaman terhadap keyakinan agama sangat dipengaruhi oleh perkembangan kognitifnya.
Oleh sebab itu, meskipun pada masa awal anak-anak ia telah diajarkan agama oleh orang tua mereka, namun karena pada masa remaja mereka mengalami kemajuan dalam perkembangan kognitifnya. Mungkin mereka mempertanyakan tentang kebenaran keyakinan agama mereka sendiri. Menurut Muhammad Idrus dalam Desmita (2009:283), pola kepercayaan yang dibangun remaja bersifat konvensional, sebab secara kognitif, efektif dan sosial, remaja mulai menyesuaikan diri dengan orang lain yang berarti baginya(significant others) dan dengan mayoritas lainya.
Perkembangan Penghayatan Keagamaan
Sikap keagamaan bersifat reseptif disertai dengan pengertian :
§  Pandangan dan paham ketuhanan diperolehnya secara asional berdasarkan kaidah-kaidah logika yang berpedoman pada indikator alam semesta sebagai manifestasi dari keagungan-Nya.
§  Penghayatan secara rohaniah semakin mendalam, pelaksanaan kegiatan ritual diterima sebagai keharusan moral.
§  Periode usia sekolah dasar merupakan masa pembentukan nilai-nilai agama sebagai kelanjutan periode sebelumnya.

5.    Implikasi Perkembangan Moral dan Spiritual terhadap Pendidikan
Untuk mengembangkan moral dan spiritual, pendidikan sekolah formal yang di tuntut untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan moral dan spiritual mereka, sehingga mereka dapat menjadi manusia yang moralis dan religious.Sejatinya pendidikan tidak boleh menghasilkan manusia bermental benalu dalam masyarakat, yakni lulusan pendidikan formal yang hanya menggantungkan hidup pada pekerjaan formal semata. Pendidikan selayaknya menanamkan kemandirian, kerja keras dan kreatifitas yang dapat membekali manusianya agar bisa survive dan berguna dalam masyarakat (Elmubarok,2008:30).
Strategi yang mungkin dilakukan guru di sekolah dalam membantu perkembangan moral dan spiritual peserta didik yaitu sebagai berikut :
a.       Memberikan pendidikan moral dan keagamaan melalui kurikulum tersembunyi, yakni menjadi sekolah sebagai atmosfer moral dan agama secara keseluruhan.
b.      Memberikan pendidikan moral secara langsung, yakni pendidikan moral dengan pendidikan pada nilai dan juga sifat selam jangka waktu tertentu atau menyatukan nilai-nilai dan sifat-sifat tersebut ke dalam kurikulum.
c.       Memberikan pendekatan moral melalui pendekatan klarifikasi nilai, yaitu pendekatan pendidikan moral tidak langsung yang berfokus pada upaya membantu siswa untuk memperoleh kejelasan mengenai tujuan hidup mereka dan apa yang berharga untuk di cari.
d.      Menjadikan wahana yang kondusif bagi peserta didik untuk menghayati agamanya, tidak hanya sekedar bersifat teoritis, tetapi penghayatan yang benar-benar dikontruksi dari pengalaman keberagamaan.
e.       Membantu peserta didik mengembangkan rasa ketuhanan melalui pendekatan spiritual paranting,seperti:
1.      Memupuk hubungan sadar anak dengan tuhan melalui doa setiap hari.
2.      Menanyakan kepada anak bagaimana tuhan terlibat dalam aktivitasnya sehari-hari.
3.      Memberikan kesadaran kepada anak bahwa tuhan akan membimbing kita apabila kita meminta.

4.      Menyuruh anak merenungkan bahwa tuhan itu ada dalam jiwa mereka dengan cara menjelaskan bahwa mereka tidak dapat melihat diri mereka tumbuh atau mendengar darah mereka mengalir, tetapi tahu bahwa semua itu sungguh-sungguh terjadi sekalipun mereka tidak melihat apapun (Desmita,2009:287).