BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kegiatan pendidikan selalu berlangsung di
dalam suatu lingkungan. Dalam konteks pendidikan, lingkungan dapat diartikan,
sebagai segala sesuatu yang berada di luar diri anak. Lingkungan dapat berupa
hal-hal nyata, seperti tumbuhan, orang, keadaan, politik, sosial-ekonomi,
binatang, kebudayaan, kepercayaan, dan upaya lain yang dilakukan oleh manusia
termasuk di dalamnya pendidikan.
Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu
yang ada di sekitar manusia, baik berupa benda mati, makhluk hidup, ataupun
peristiwa-peristiwa yang terjadi termasuk kondisi masyarakat terutama yang
dapat memberikan pengaruh kuat kepada individu. Seperti lingkungan tempat
pendidikan berlangsung dan lingkungan tempat anak bergaul. Lingkungan ini
kemudian secara khusus disebut sebagai lembaga pendidikan sesuai dengan jenis
dan tanggungjawab yang secara khusus menjadi bagian dari karakter lembaga
tersebut.
Manusia selama hidupnya selalu akan
mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga
lingkungan itu sering disebut sebagai tripusat pendidikan, yang akan
mempengaruhi manusia secara bervariasi.
Seperti diketahui, setiap bayi manusia dilahirkan dalam lingkungan keluarga
tertentu, yang merupakan lingkungan pendidikan terpenting sampai anak mulai
masuk taman kanak-kanak ataupun sekolah. Oleh karena itu, keluarga sering
dipandang sebagai lingkungan pendidikan pertama dan utama. Makin bertambahnya
usia manusia, peranan sekolah dan masyarakat luas dipandang makin penting,
namun peran keluarga tidak terputus.
Di dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang
Sisdiknas, peranan ketiga tripusat pendidikan itu menjiwai berbagai ketentuan
di dalamnya. Pasal 1 Ayat 3 menetapkan bahwa Sisdiknas adalah satu keseluruhan
yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu
dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Pasal selanjutnya, menetapkan tentang dua jalur pendidikan, yakni jalur pendidikan
sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah (meliputi keluarga, kelompok belajar,
kursus, dan sebagainya). Sedangkan penjelasan UU No. 2 Tahun 1989 itu
menetapkan tentang tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat,
pemerintah dalam penyelenggaran pendidikan. Oleh karena itu, kajian tentang
peranan dan fungsi setiap pusat pendidikan tersebut sangat penting, karena akan
memberikan wawasan yang tepat serta pemahaman yang luas dan menyeluruh tentang
lingkup kegiatan dan upaya pendidikan itu.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud pendidikan?
2. Apa
yang dimaksud lingkungan?
3. Apa
pengertian, fungsi, dan jenis-jenis lingkungan pendidikan?
4. Bagaimana
pengaruh timbal balik antara ketiga lingkungan pendidikan terhadap pengembangan
lingkungan peserta didik?
C.
Tujuan
Masalah
1. Untuk
mengetahui pengertian dari pendidikan.
2. Untuk
mengetahui pengertian dari lingkungan.
3. Untuk
mengetahui pengertian, fungsi, dan jenis-jenis dari lingkungan pendidikan.
4. Untuk
mengetahui apa saja pengaruh timbal balik antara ketiga lingkungan pendidikan
terhadap pengaruh lingkungan peserta didik.
D.
Manfaat
1. Mengetahui
pengertian dari pendidikan.
2. Mengetahui
pengertian dari lingkungan.
3. Mengetahui
pengertian, fungsi, dan jenis-jenis dari lingkungan pendidikan.
4. Mengetahui
apa saja pengaruh timbal balik antara ketiga lingkungan pendidikan terhadap
pengaruh lingkungan peserta didik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian pendidikan
Secara bahasa
pendidikan berasal dari bahasa Yunani, paedagogy
yang mengandung makna seorang anak yang pergi dan pulang sekolah diantar
oleh seorang pelayan. Pelayan yang emngantar dan menjemput dinamakan
Paedagogos. Dlam bahasa Romawi pendidikan diistilahkan sebagai educate yang berarti memperbaiki
moral dan melatih intelektual (Muhajir, 2000:20). Banyak pendapat yang
berlainan tentang pendidikan.Walaupun demikian, pendidikan berjalan terus tanpa
menunggu keseragaman arti.
Pendidikan adalah usaha yang
dijalankan seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai
tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.
Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan
manusia, karena dimanapun dan kapanpun di dunia terdapat pendidikan. pendidikan
pada hakikatnya merupakan usaha manusia untuk memanusiakan manusia itu sendiri,
yaitu untuk membudayakan manusia.
Pengertian pendidikan menurut para ahli :
1. Langeveld
Adalah setiap
usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju pada pendewasaan anak
itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas
hidupnya sendiri
2. John Dewey
Adalah proses
pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secaraintelektual dan emosional ke arah
alam dan sesama manusia.
3. Ki Hajar Dewantara
Adalah tuntunan
didalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya,yaitu menuntun
segala kekuatan kodrat yang ada pada anak itu, agar mereka sebagai manusia dan anggota
masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang
setinggi-tingginya.
4. UU No. 2 Tahun
1989
Adalah usaha
sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatanbimbingan,
pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang.
Sebenarnya
esensi dari pendidikan itu sendiri adalah pengalihan (transmisi) kebudayaan
(ilmu pengetahuan, teknologi, ide-ide, etika dan nilai-nilai spiritual serta
estetika) dari generasi yang lebih tua kepada generasi yang lebih muda dalam
setiap masyarakat atau bangsa.
B. Pengertian Lingkungan
Lingkungan secara umum diartikan
sebagai kesatuan ruang dengan segala
benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.
Lingkungan (envirement) meliputi semua kondisi dalam
dunia ini yang dengan cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita,
pertumbuhan, perkembangan atau life processes kita. Jadi lingkungan adalah
segala sesuatu yang mempengaruhi individu. Segala sesuatu yang mempengaruhi itu
mungkin berasal dari dalam diri individu(internal environment), dan
mungkin pula berasal dari luar diri individu (external environment).
Indivividu dalam hal ini dapat berbentuk orang atau lembaga. Lingkungan bagi
seseorang sebagai individu adalah segala sesuatu yang berasal dari dalam
dirinya (fisik dan psikis) dan sesuatu yang berada diluar dirinya
seperti alam fisika (non manusia) dan manusia.
Lingkungan
merupakan suatu komponen system yang ikut menentukan keberhasilan proses
pendidikan. Para pakar pendidikan umumnya sepakat bahwa lingkungan berkorelasi
positif terhadap keberhasilan seseorang. Adanya pepatah kebo gupak neler-neler (orang yang jahat akan mempengaruhi orang
lain yang ada didekatnya untuk berbuat jahat); lingkungan yang baik akan
membuat orang baik dan lingkungan yang buruk akan membuat orang jelek; wong kang alim kumpulono (berkumpulah
para orang-orang yang berilmu), ini menandakan dukungan terhadap tesis
tersebut.
Lingkungan
meliputi kondisi dan alam dunia ini dengan cara-cara tertentu mempengaruhi
tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life process (Purwanto, 1994: 59). Meskipun lingkungan tidak
bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun merupakan factor yang
sangat menentukan yaitu pengaruhnya sangat besar pengaruhnya terhadap anak didik, sebab
bagaimanapun anak tinggal dalam satu lingkungan yang disadari atau tidak pasti
akan mempengaruhi anak.
Lingkungan
mencakup beberapa hal:
1. Tempat
(lingkungan fisik): Keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam
2. Kebudayaan
(lingkungan budaya): Lingkungan dengan warisan budaya tertentu Bahasa, seni,
ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan.
3. Kelompok
hidup bersama (lingkungan sosial atau masyarakat): Keluarga, kelompok bermain,
desa perkumpulan.
C.
Pengertian,
fungsi, dan jenis-jenis lingkungan pendidikan
Lingkungan
pendidikan dapat diartikan sebagai berbagai factor lingkungan yang berpengaruh
terhadap praktek pendidikan. Lingkungan pendidikan dapat pula diartikan sebagai
berbagai lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan
bagian dari tempat berlangsungnya proses pendidikan, dan merupakan bagian dari
lingkungan sosial.
Lingkungan
pendidikan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik berupa benda
mati, makhluk hidup, ataupun peristiwa-peristiwa yang terjadi termasuk kondisi
masyarakat terutama yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada individu.
Seperti lingkungan tempat pendidikan berlangsung dan lingkungan tempat anak
bergaul. Lingkungan ini kemudian secara khusus disebut sebagai lembaga
pendidikan sesuai dengan jenis dan tanggungjawab yang secara khusus menjadi bagian
dari karakter lembaga tersebut
Sebagai
pelaksanaan Pasal 31 Ayat 2 dari UUD 1945, telah ditetapkan UU RI No. 2 Tahun
1989 tentang Sisdiknas (Beserta peraturan pelaksanaannya) yang menata kembali
pendidikan di Indonesia, termasuk lingkungan pendidikan. Sisdiknas itu
membedakan dua jalur pendidikan, yakni jalur pendidikan sekolah dan jalur
pendidikan luar sekolah. Jalur pendidikan sekolah adalah pendidikan yang
diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang berjenjang
dan berkesinambungan, mulai dari pendidikan prasekolah (taman kanak-kanak),
pendidikan dasar (SD dan SLTP), pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang
diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang harus
berjenjang dan berkesinambungan, baik yang dilembagakan ataupun tidak, yang
meliputi pendidikan keluarga, pendidikan prasekolah (seperti kelompok bermain,
dan penitipan anak), kursus, kelompok belajar, dan lain-lain.
Menurut Hasbullah (2003) lingkungan
pendidikan mencakup :
1. Tempat (lingkungan fisik), keadaan
iklim, keadaan tanah, keadaan alam.
2. Kebudayaan (lingkungan budaya)
dengan warisan budaya tertentu seperti bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan,
pandangan hidup, dan pandangan keagamaan.
3. Kelompok hidup bersama (lingkungan
sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok bermain, desa, perkumpulan dan
lainnya.
Secara umum fungsi lingkungan pendidikan
adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan
sekitarnya (fisik, sosial, dan budaya), utamanya berbagai sumber daya
pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai tujuan pendidikan yang optimal.
Penataan lingkungan pendidikan itu terutama dimaksudkan agar proses pendidikan
dapat berkembang efisien dan efektif. Seperti diketahui, proses pertumbuhan dan
perkembangan manusia sebagai akibat interaksi dengan lingkungannya akan
berlangsung secara alamiah dengan konsekuensi bahwa tumbuh kembang itu mungkin
berlangsung lambat dan menyimpang dari tujuan pendidikan. Oleh karena itu,
diperlukan berbagai usaha sadar untuk mengatur dan mengendalikan lingkungan itu
sedemikian rupa agar dapat diperoleh peluang pencapaian tujuan secara optimal,
dan dalam waktu serta dengan daya/dana yang seminimal mungkin. Dengan demikian
diharapkan mutu sumber data manusia semakin lama semakin meningkat. Hal itu
hanya dapat diwujudkan apabila setiap lingkungan pendidikan tersebut dapat
melaksanakan fungsinya sebagaimana mestinya.
Dengan mengacu pada pengertian itu
lingkungan pendidikan dipilah menjadi 3 yaitu keluarga, sekolah, dan
masyarakat. Ketiga lingkungan pendidikan tersebut dikenal dengan tripusat
pendidikan atau ada yang menyebut tripusat lembaga pendidikan.(Ki Hajar
Dewantara menyebut lingkungan pendidikan yang ketiga sebagai perkumpulan pemuda)
Ketiga
lingkungan pendidikan ini sering dirancukan dengan pemilihan pendidikan yang
dikembangkan oleh Philip H. Coombs yaitu pendidikan informal, formal, dan
nonformal. Menurutnya pendidikan informal adalah pendidikan yang tidak
terprogram dan tidak berstruktur, berlangsung kapanpun dan dimanapun juga.
Pendidikan formal adalah pendidikan berprogram, berstruktur dan berlangsung
dipersekolahkan. Sedangkan pendidikan nonformal adalah pendidikan yang
berstruktur, berprogram dan berlangsung di luar persekolahan. Selain itu konsep
tripusat pendidikan dapat dirancukan dengan jalur pendidikan (UU No. 2 tahun
1989) yang meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah.
A. Lingkungan
Pendidikan Keluarga
Pada dasarnya manusia merupakan “homo
educandum” artinya manusia itu pada hakikatnya merupakan makhluk yang harus
dididik dan mendidik. Manusia yang baru dilahirkan memerlukan pendidikan dari
orang tua mereka dengan tujuan untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada pada
dirinya, sampai mereka menjadi manusia dewasa yang baik jasmaninya maupun
rohaninya. Seberapa pentingnya pendidikan informal dalam keluarga, diisyaratkan
dalam Q.S At-Tahrim: 6, yang berbunyi:
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah SWT terhadap apa yang
diperintahkan-Nya, kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang selalu
diperintahkan.”
Dari ayat tersebut bisa disimpulkan,
bagaimana seseorang dapat melindungi diri, keluarganya sedangkan dia sendiri
tidak mengetahui apa-apa. Inilah salah satu pentingnya pendidikan dalam lingkungan keluarga.
Keluarga
merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. Disebut sebagai
lingkungan atau lembaga pendidikan pertama Karena sebelum manusia mengenal
lembaga pendidikan yang lain, lembaga pendidikan inilah yang pertama ada.
Selain itu manusia mengalami proses pendidikan sejak lahir bahkan sejak dalam
kandungan pertama kali adalah dalam keluarga.
Keluarga
merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena
hubungan semenda dan sedarah. Keluarga itu dapat berbentuk keluarga inti (nucleus family: ayah, ibu, dan anak),
ataupun keluarga yang diperluas (disamping inti, ada orang lain: kakek/ nenek,
adik/ipar, pembantu, dan lain-lain).
Pada umumnya jenis kedualah yang banyak ditemui dalam masyarakat Indonesia.
Meskipun ibu merupakan anggota keluarga yang mula-mula paling berpengaruh
terhadap tumbuh kembang anak, namun pada akhirnya seluruh anggota keluarga itu
ikut berinteraksi dengan anak. Di samping factor iklim sosial itu,
faktor-faktor lain dalam keluarga itu ikut pula mempengaruhi tumbuh kembangnya
anak, seperti kebudayaan, tingkat kemakmuran, keadaan perumahannya, dan
sebagainya. Dengan kata lain, tumbuh kembang anak dipengaruhi oleh keseluruhan
situasi dan kondisi keluarganya.
Sehubungan
dengan itu, Fuad Ichsan, (1995). Mengemukakan. Fungsi lembaga pendidikan
keluarga sebagai berikut :
1.
Merupakan pengalaman pertama bagi masa kanak-kanak,
pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan
berikutnya.
2.
Pendidikan di lingkungan keluarga dapat menjamin kehidupan
emosional anak untuk tumbuh dan berkembang. Kehidupan emosional ini sangat
penting dalam pembentukan pribadi anak.
3.
Di dalam keluarga akan terbentuk pendidikan
moral, keteladanan orang tua dalam bertutur kata dan berprilaku
sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak dalam keluarga
tersebut guna membentuk manusia susila.
4.
Di dalam keluarga akan tumbuh sikap tolong
menolong, tenggang rasa, sehingga tumbuhlah kehidupan keluarga yang damai dan
sejahtera.
5.
Keluarga merupakan lembaga yang berperan dalam meletakkan
dasar-dasar pendidikan agama.
6.
Di dalam konteks membangun anak sebagai makhluk individu
agar anak dapat mengembangkan dan menolong dirinya sendiri, maka keluarga lebih
cenderung untuk menciptakan kondisi yang dapat menumbuhkembangkan inisiatif,
kreativitas, kehendak, emosi, tanggung jawab, keterampilan dan kegiatan lain.
Dalam kajian antropologis disebutkan
bahwa manusia mengenal pendidikan sejak manusia ada. Pendidikan dimaksud adalah
pendidikan keluarga. Pendidikan dimaksud berlangsung pada masyarakat masih
tradisional. Dalam masyarakat demikian struktur masyarakat masih sangat
sederhana, sehingga horizon anak sebagian besar masih terbatas pada keluarga.
Fungsi keluarga pada masyarakat demikian meliputi fungsi produksi dan fungsi
konsumsi sekaligus secara absolut. Kedua fungsi ini sangat berpengaruh terhadap
kehidupan anak selanjutnya.
Kehidupan masa depan anak pada
masyarakat primitive mudah dipresiksi. Hampir dapat dipastikan bahwa kehidupan
generasi sang anak nyaris sama denganpola kehidupan sang orang tua. Hal ini
karena kehidupan masa depan anak pada umumnya tidak terjadi banyak perubahan
dari kehidupan orang tuanya. Sebagai contoh anak yang orang tuanya sebagai
petani hampir dapat dipastikan bahwa anak tersebut akan menjadi petani. Kalau
orang tua anak tersebut sebagai tukang kayu malah hampir dapat dipastikan anak
tersebut akan menjadi tukang kayu.
Kondisi ini muncul karena anak
merupakan bagian dari keluarga. Sementara dalam masyarakat tradisional upaya
pemenuhan kebutuhan seluruh anggota keluarga dikerjakan secara bersama-sama
oleh seluruh anggota keluarga, tanpa pembagian pekerjaan yang komplek. Orang
tua bertanggung jawab penuh akan pendidikan anaknya. Tanggung jawab ini pada
masyarakat tradisional tidak akan selesai sampai anaknya telah menikah. Hal ini
karena seluruh “anaknya” akan menjadi bagian ari produksi keluarga besar orang
tuanya.
Adanya berbagai tekanan dari luar
dalam bentuk modernisasi, dan mobilitas sosial baik secara vertical maupun
horizontal, fungsi kehidupan keluarga pun mengalami perubahan. Fungsi konsumsi
keluarga relative tetap bertahan namun fungsi produksi mengalami banyak
perubahan. Setiap keluarga tetap memerlukan pemenuhan kebutuhan sehari-hari
namun tidak dapat disediakan sendiri. Dengan demikian keluarga telah mulai
kehilangan fungsi produksinya.
Perubahan fungsi ini berkonsekuensi
perubahan struktur keluarga dan pola pendidikannya. Keluarga modern cenderung
terdiri dari keluarga inti dengan ukuran kecil, lebih demokratis, kemasingan
(tidak tahu persis yang dilakukan anggota keluarga lain), dan cenderung pada
pelayanan jasa dari pihak lain. Dengan demikian dalam proses pendidikan, anak
tidak lagi sepenuhnya tergantung pada pendidikan dari orang tuanya seperti pada
keluarga tradisional. Porsi pendidikan keluarga dari masyarakat modern cenderung
berkurang, sebagian terbesar diambil alih oleh sekolah dan pendidikan dalam
masyarakat ainnya seperti teman sebaya, organisasi sosial, kursus-kursus, dan
lain-lain.
Selain itu dalam sejumlah keluarga
“modern” mendelegasikan sebagian proses pendidikan
anaknya kepada orang yang digaji. Termasuk dalam kategori ini adalah para
pembantu rumah tangga, penunggu bayi, atau anak, guru privat, dan lain-lain.
Sejumlah ahli cenderung memandang negative fenomena ini. Menurut mereka
fungsi-fungsi alami orang tua lebih-lebih ibu, tidak dapat didelegasikan kepada
fihak lain.
Pendidikan keluarga disebut
pendidikan utama karena didalam lingkungan ini segenap potensi yang dimiliki
manusia terbentuk dan sebagian dikembangkan. Bahkan ada beberapa potensi yang
telah berkembang dalam pendidikan keluarga. Padahal para pakar pendidikan
umumnya sepakat bahwa kemampuan pendidikan hanya pada batas potensi yang
dimiliki manusia.
Bahkan Drost secara ekstrim menyebut
bahwa pendidikan sekolah lebih banyak mengembangkan kemampuan akademis,
sedangkan pengembangan kepribadian merupakan tugas pendidikan keluarga. Dengan
demikian baginya pendidikan keluarga lebih utama daripada pendidikan sekolah.
Selain itu meskipun pada masyarakat
modern ini keluarga telah kehilangan sejumlah fungsi namun keluarga masih
merupakan lembaga yang paling penting dalam proses sosialisasi seorang anak.
Karena keluarga yang memberikan setiap individu tuntunan serta contoh-contoh
sejak lahir sampai dewasa.
Dalam
hal jumlah waktu, walaupun ada variasi antar masing-masing orang, namun bagi
sebagian besar anak manusia waktu terbanyak untuk pendidikan adalah berada
dalam keluarga. Variasi waktu ini ditentukan oleh budaya, idealism, status
sosial dan lain-lain, dari masing-masing keluarga. Sehubungan dengan itu maka kurang
tepat kiranya kalua berbagai kenakalan remaja oleh masyarakat ditimpakan
sepenuhnya pada sekolah.
Pendidikan
keluarga dapat dipilih menjadi dua yaitu:
1. Pendidikan
pranatal
Pranatal berasal dari kata pre yang
berarti sebelum, dan natal berarti
lahir, jadi Pranatal adalah sebelum kelahiran,
yang berkaitan atau keadaan sebelum melahirkan. Menurut pandangan psikologi Pranatal ialah aktifitas-aktifitas
manusia sebagai calon suami istri yang berkaitan dengan hal-hal sebelum
melahirkan yang meliputi sikap dan tingkah laku dalam rangka untuk memilih
pasangan hidup agar lahir anak sehat jasmani dan rohani. Pranatal merupakan segala macam
aktifitas seseorang mencakup sebelum melakukan pernikahan, setelah melakukan
pernikahan, melakukan hubungan suami istri, hamil hingga akan melahirkan.
Aktifitas yang dimaksut merupakan segala tindak tanduk laki-laki maupun
perempuan. Jadi para pemuda dan pemudi hendaknya segera memperhatikan tingkah
lakunya, untuk membiasakan perilaku yang baik. Jika menginginkan anaknya memiliki
perilaku yang baik pula.
Dalam
pendidikan ini diyakini merupakan pendidikan untuk pembentukan potensi yang
akan dikembangkan dalam proses pendidikan selanjutnya. Wujud praktek pendidikan
prenatal cenderung merupakan kearifan masyarakat yang sangat dipengaruhi
praktek-praktek budaya. Doa untuk si janin, neloni,
mitoni, adanya sirikan untuk membunuh makhluk hidup kecuali menyebut si
jabang bayi, dan lain-lain adalah merupakan wujud pendidikan ini dalam budaya
jawa.
Hal
lain yang layak diperhatikan dalam oendidikan prenatal ini adalah mungkin
menghindari terjadinya kelahiran anak yang tidak diinginkan (unwanted child). Anak-anak demikian
menurut Retno Sriningsih Satmoko akan mengalami berbagai kendala dalam
pendidikan selanjutnya. Munculnya kelahiran anak demikian tidak hanya monopoli
pasangan remaja pranikah. Banyak dari pasangan resmi yang mengalaminya,
misalnya karena jenis kelamin yang tidak sesuai dengan keinginan orang tua,
jarak kelahiran yang tidak sesuai dengan harapan orang tua, belum siap secara ekonomi,
kegagalan kontrasepsi, dan lain-lain.
Orang
tua atau pengganti orang tua yang menjadi pendidik dalam pendidikan keluarga.
Orang tua dalam hal ini dikatakan sebagai pendidik karena kodrati. Hal ini
karena kependidikannya lebih bersifat cinta kasih alamiah. Dasar tanggung jawab
keluarga terhadap pendidikan anaknya meliputi hal-hal berikut:
a. Motivasi
cinta kasih saying yang menjiwai hubungan orang tua dengan anak. Cinta kasih
ini mendorong dikap dan tindakan untuk menerima tanggung jawan dan mengabdikan
hidupnya untuk sang anak.
b. Motivasi
kewajiban moral, sebagai konsekuwensi kedudukan orang tua terhadap
keturunannya. Tanggung jawab moral ini meliputi nilai nilai religious spiritual
untuk memelihara martabat dan kehormatan keluarga,
c. Tanggung
jawab sosial sebagai bagian dari keluarga, yang pada gilirannya juga menjadi
bagian dari masyarakat. Tanggung jawab sosial ini merupakan perwujudan tanggung
jawab kekeluargaan.
Pendidikan
dalam kandungan telah dilakukan sejak lama bahkan Nabi Zakaria a.s dapat
menjadi sebuah teladan dalam pendidikan pranatal. Salah satu metode yang
dicontohkan oleh nabi Zakariya a.s ialah dengan menggunakan methode do’a.
sebagaimana dalam surat Ali Imran ayat 35 :
Artinya: “(Ingatlah),
ketika isteri 'Imran berkata: "Ya Tuhanku, Sesungguhnya Aku menazarkan
kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan
berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku.
Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui". (Q.S. Ali-Imran 3:35).
2. Pendidikan
postnatal
Post-natal
merupakan masa setelah bayi dilahirkan. Faktor- factor yang mempengaruhi
perkembangan pasca lahir merupakan kondisi lingkungan yang mempengaruhi tumbuh
kembang bayi setelah dilahirkan. Yang termasuk lingkungan post natal antara
lain:
a. Faktor
Biologis
1. Ras/ suku bangsa
Pertumbuhan dipengaruhi oleh ras/
suku bangsa. Seperti misalnya suku bangsa Eropa memiliki pertumbuhan fisik yang
lebih tinggi daripada suku bangsa Asia.
2.
Jenis
kelamin
Anak perempuan memiliki masa
pertumbuhan lebih cepat daripada anak laki-laki, tetapi anak laki-laki memiliki
masa pertumbuhan lebih lama daripada anak perempuan. Anak perempuan percepatan
pertumbuhan badan mulai usia 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun.
Sedangkan anak laki-laki percepatan pertumbuhan badan mulai usia 14 tahun dan
berakhir pada usia 21 tahun.
3.
Gizi
Makanan memegang peranan penting
dalam pertumbuhan dan perkembangan anak.
4.
Perawatan
kesehatan
Perawatan kesehatan anak tidak hanya kalau anak sakit,
tetapi pemeriksaan kesehatan dan menimbang anak secara rutin setiap bulan. Dan
yang paling penting adalah pemberian0020imunisasi.
b.
Faktor Fisik
1.
Cuaca,
musim, keadaan geografis suatu daerah
Musim kemarau yang panjang dan
bencana alam lainnya dapat berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan anak.
Antara lain sebagai akibat gagalnya panen banyak anak yang kurang gizi. Adanya
banjir juga mengakibatkan banyaknya penyakit sehingga mempengaruhi tumbuh
kembang anak.
2.
Sanitasi
Sanitasi lingkungan memiliki peran
yang sangat penting dalam penyediaan lingkungan yang mendukung kesehatan anak.
Misalnya kebersihan, baik kebersihan perorangan dan kebersihan lingkungan.
Karena kebersihan yang kurang akan menyebabkan timbulnya bermacam penyakit. Misalnya
diare, cacingan, malaria, demam berdarah. Selain itu polosi udara juga sangat
berpengaruh terhadap kesehatan anak. Misalnya polusi asap pabrik, kendaraan
bermotor, maupun asap rokok dapat menyebabkan terganggunya pernafasan, sehingga
menyebabkan pertumbuhan terganggu.
3.
Keadaan
rumah
Misalnya ventilasi udara, cahaya, dan kepadatan hunian.
Rumah yang sehat adalah rumah yang tersedia cukup ventilasi udara, cahaya serta
rumah yang tidak sesak/sumpek.
c.
Faktor Psikososial
1. Stimulasi
Anak
yang mendapat stimulasi yang terarah dan teratur akan lebih cepat berkembang
dibandingkan dengan anak yang kurang mendapat stimulasi.
2.
Kelompok
sebaya
Adanya atau tidaknya kelompok sebaya sangat penting untuk
perkembangan social anak.
d.
Faktor
Keluarga dan Adat Istiadat
1. Pekerjaan dan pendapatan keluarga
Pendapatan
keluarga yang memadai akan menunjang tumbuh kembang anak karena orang tua mampu
menyediakan semua kebutuhan anak baik yang primer maupun sekunder.
2.
Pendidikan
ayah ibu.
Pendidikan orang tua merupakan salah
satu factor yang penting dalam tumbuh kembang anak, karena dengan pendidikan
yang baik, maka orang tua akan menerima segala informasi dari luar terutama
bagaimana cara pengasuhan anak yang baik, bagaimana menjaga kesehatan anaknya,
pendidikan dsb.
3.
Jumlah
saudara
Jumlah saudara yang banyak
mengakibatkan berkurangnya perhatian orang tua terhadap perkembangan anak.
4.
Stabilitas
rumah tangga.
Keharmonisan rumah tangga
mempengaruhi tumbuh kembang anak.Tumbuh kembang anak akan berbeda pada anak
yang berada pada keluarga yang harmonis dan pada keluarga yang kurang harmonis.
5.
Kepribadian
orang tua.
Kepribadian orang tua yang terbuka tentu pengaruhnya berbeda
tumbuh kembang anak bila dibandingkan dengan anak yang memilki orang tua yang
memiliki kepribadian tertutup.
B.
Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah adalah
lingkungan pendidikan yang utama setelah keluarga, karena pada lingkungan
sekolah tersebut terdapat siswa-siswi, para guru, administrator, kepala
sekolah, penjaga, dan lain-lain yang hidup bersama dan melaksanakan pendidikan
secara teratur dan terencana dengan baik.
Bertahun tahun sepanjang rentang
peradabannya, pada awalnya manusia hanya mengenal pendidikan keluarga dan
pendidikan dalam masyarakat. Pendidikan dalam masyarakat pun hanya dikenal
manusia secara informal. Hal ini terjadi pada saat manusia dalam kehidupan
primitive. Pada masyarakat demikian pendidikan informal dari orang tua dan
masyarakat dirasa cukup untuk bekal hidup dalam masyarakat bersangkutan.
Kondisi demikian dimungkinkan karena struktur sosial masyarakat belum kompleks,
sehingga horizon anak sebagian besar masih dalam keluarga. Seorang anak dalam
masyarakat demikian tidak memerlukan persiapan khusus untuk mempelajari sesuatu
dalam mempersiapkan kehidupan untuk masa dewasanya. Mereka cukup belajar dari
orang tuanya atau orang dewasa lainnya. Dalam proses pendidikan yang dijalani
bersifat spontan tidak melalui proses perencanaan yang matang. Oleh karenanya
para pelaku pendidikan baik anak, orang tua, atau masyarakat tidak menyadari
adanya proses belajar mengajar. Dengan mengacu pendapat Margaret Mead yang
dikutip Sastra Prateja pendidikan pada waktu itu disebut paska-figuratif.
Pendidikan paska-figuratif adalah pendidikan yang menekankan peserta didik
untuk meniru figure “pendidik”. Dengan demikian pendidikan sifatnya hanya
konservatif.
Setelah karena perkembangan
peradaban manusia, orang tua merasa “tidak mampu” lagi untuk mendidik anaknya.
Pada masyarakat yang semakin komplek dan terspesialisasi, seorang anak
memerlukan persiapan yang khusus untuk memasuki usia dewasa. Persiapan ini
memerlukan waktu yang khusus, tempat yang khusus, dan proses yang khusus pula.
Dengan demikian secara objektif orang tua memerlukan lembaga tertentu untuk
menggantikan sebagian fungsinya sebagai pendidik. Lembaga ini dalam
perkembangan lebih lanjut dikenal denga sekolah. Secara hakiki sekolah tersebut
bukan mengoper tugas orang tua sebagai pendidik tetapi sekedar pelengkap
pendidikan yang diberikan oleh orang tua.
Di Indonesia sekolah pada awalnya
berupa percantrikan. Peserta didiknya
disebut cantrik. Pendidikan disebut
guru atau suhu. Isi pendidikannya adalah agama (Agama Hindu dan Budha), ulah kanuragan dan jaya kawijayan (bela diri), kesusasteraan, nggah-ungguh atau
etika.
Percantrikan pada awalnya hanya
diperuntukkan bagi para keturunan bangsawan (priyayi), namun setelah
perkembangan lebih lanjut masyarakat jelata pun mengembangkannya dibantu oleh
para pujangga bijak kerajaan. Percantrikan
yang demikian lebih menekankan pendidikan ulah
kanuragaan dan jaya kawijayaan
dengan harapan mereka dapat menjadi prajurit.
Setelah islam masuk ke Indonesia
percantrikan secar sinkritisme dikembangkan menjadi pondok pesantren dari kata
pondok pesantrian. Peserta didiknya disebut santri dan pendidiknya disebut Kyai
atau Nyai. Isi pendidikannya pada awalnya tidak jauh berbeda dengan
percantrikan yang berbeda hanya agamanya islam. Perkembangan lebih lanjut,
bukan berarti percantrikan hilang. Pecantrikan dimanfaatkan oleh kelompok
“abangab”, sehingga ada semacam dikotomi antara abagan dan santri.
Setelah orang barat masuk ke
Indonesia, system pendidikan ikut terpengaruh karenanya. Orang barat khususnya
Belanda memperkenalkan system pendidikan mereka. Sistem pendidikan ini lebih
banyak merasuki pada kalangan Bangsawan dan timur jauh daripada rakyat jalata.
Sementara kaum populis tetap mengembangkan system pendidikan pondok pesantren.
Pondok pesantren semakin mendapat tempat setelah orang orang Indonesia
mengembangkan faham kebangsaan dalam rangka mengusir penjajah. Sementara itu
istilah sekolah nampaknya bersumber dari system pendidikan Belanda (School).
Dalam perkembangan lebih lanjut
pendidikan sekolah yang dikembangkan oleh pemerintahan karena dianggap lebih
modern dan nasionalis (mampu menampung berbagai perbedaan faham, golongan,
agama, suku, dan lain-lain).
Seiring dengan
perkembangan peradaban manusia, sekolah telah mencapai posisi yang sangat
sentral dan belantara pendidikan manusia. Sekolah tidak lagi berfungsi sebagai
pelengkap pendidikan keluarga. Hal ini karena pendidikan telah berimbas pola
piker ekonomi yaitu efektifits dan efisiensi. Pola piker efektifitas dan
efisiensi ini telah menjadi semacam ideologi dalam pendidikan.
Dasar tanggung
jawab sekolah akan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu:
1. Tanggung
jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan
menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku (perundangan dalam pendidikan).
2. Tanggung
jawab keilmuan berdasarkan bentuk isi, tujuan dan jenjang pendidikan yang
dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan negara.
3. Tanggung
jawab fungsional adalah tanggung jawab professional pengelola dan pelaksanaan
pendidikan yang menerima keteteapan berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya.
Tanggung jawab tersebut merupakan perlimpahan sebagian tangung jawab orang tua
dan masyarakat dalam bidang pendidikan.
Sekolah bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak selama mereka
diserahkan kepadanya. Karena itu sebagai sumbangan sekolah sebagai lembaga
terhadap pendidikan, diantaranya adalah:
1. Sekolah
membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan
budi pekerti yang baik
2. Sekolah
memberikan oendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak
dapat diberikan rumah.
3. Sekolah
melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis,
berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu yang sifanya mengembangkan kecedasan dan
pengetahuannya.
Sumbangan sekolah terhadap pendidikan
itulah, maka sekolah sebagai lembaga pendidikan mempunyai sifat-sifat sebagai
berikut:
1. Tumbuh
sesudah keluarga.
2. Lembaga
pendidikan formal.
3. Lembaga
pendidikan yang bersifat kodrati.
Pendidikan sekolah juga mempunyai
ciri-ciri khusus, yaitu:
1. Diselenggarakan
secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarkis.
2. Usia
siswa disuatu jenjang relative homogen.
3. Waktu
pendidikan relative lama sesuai dengan program pendidikan yang harus
diselesaikan.
4. Isi
pendidikan (materi) kebih banyak yang bersifat akademis dan umum.
5. Mutu
pendidikan sangat ditekankan sebagai jawaban terhadap kebutuhan dimasa yang
akan datang.
C. Lingkungan Masyarakat
Masyarakat adalah salah satu lingkungan
pendidikan yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi seseorang.
Masyarakat mempunyai peranan yang penting dalam mencapai tujuan pendidikan
nasional. Secara sederhana masyarakat adalah kumpulan individu dan kelompok
yang diikat oleh kesatuan negara, kebudayaan dan agama.Setiap masyarakat
mempunyai cita-cita, peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu.
Pendidikan masyarakat merupakan pendidikan
yang menunjang pendidikan keluarga dan sekolah. Masyarakat besar pengaruhnya
dalam member arah terhadap pendidikan anak, terutama para pemimpin masyarakat
atau penguasa yang ada di dalamnya ( Drajat, 1992). Semua anggota masyarakat
memikul tanggung jawab membina, memakmurkan, memperbaikimemikul tanggung jawab
membina, memakmurkan, memperbaiki, mengajak kepada kebaikan, memerintahkan yang
makruf melarang yang mungkar dimana tanggung jawab manusia melebihi
perbuatan-perbuatannya dan maksud-maksudnya, sehingga mencakup masyarakat
tempat ia hidup dan alam sekitar yang terjadi di sekelilingnya atauterjadi dari
orang lain.
Menurut Soerjono Soekanto (1988), dalam
setiap masyarakat, baik yang sederhana maupun yang komplek, terbelakang atau
maju, pasti terdapat pranata-pranata sosial (social intitutions). Kalau
dianalisis paling tidak ada 5 pranata sosial yang terdapat dalam setem
masyarakat, yaitu:
1. Pranata
Pendidikan
2. Pranata
Ekonomi
3. Pranata
Politik
4. Pranata
Teknologi
5. Pranata
Moral atau etika
Meski
ada berbagai perbedaan wujud dan intensitas masing-masing pranata sosial antar
masing-masing masyarakat, namun masing-masing pranata mempunyai tugas atau
fungsi yang kurang lebih sama untuk setiap masyarakat. Pranata pendidikan
secara umum mempunyai tugas dalam upaya sosialisasi, sehingga setiap warga
masyarakat mempunyai kepribadian yang mendekati harapan masyarakat
bersangkutan. Pranata ekonomi bertugas mengatur upaya pemenuhan kemakmuran
hidup sehinga masing-masing anggota memperoleh kelayakan secara ekonomis.
Pranata politik bertugas menciptakan integritas dan stabilitas masyarakat.
Pranata teknologi berupaya menciptakan teknik untuk mempermudah kehidupan
manusia. Sedangkan pranata moral mengurusi nilai dan penyikapan atau tindakan
dalam pergaulan di masyarakat.
Masing-masing
pranata sosial tersebut mempunyai hubungan interdependensi yang kuat. Dalam
rangka kepraktisan analisis, pranata pendidikan disatu pihak dan pranata yang
lain di pihak yang lain. Dengan kata lain telah terjadi kesenjangan antara
sekolah dan masyarakat.
Kaitan antara masyarakat dengan pendidikan
dapat ditinjau dari beberapa segi yakni :
a.
Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan,
baik yang di lembagakan maupun yang tidak di lembagakan.
b.
Lembaga-lembaga kemasyarakatan atau kelompok
sosial di masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung ikut mempunyai peran
dan fungsi edukatif.
c.
Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber
belajar baik yang dirancang maupun dimanfaatkan. Perlu pula di ingat bahwa
manusia dalam bekerja dan hidup sehari-hari akan selalu berupaya memperoleh
manfaat dari pengalaman hidupnya untuk meningkatkan
dirinya.
Dari ketiga kaitan antara masyarakat dan
pendidkan tersebut dapat dilihat peran yang telah disumbangkan
dalam rangka tujuan pendidikan Nasional,yaitu berupa membantu
penyelenggaraan pendidikan, membantu pengadaan tenaga,
biaya, prasarana, dan sarana, menyediakan lapangan kerja, dan membantu
mengembangkan profesi baik langsung maupun tidak.
Secara kongkrit peran dan fungsi pendidikan
kemasyarakatan dapat dikemukakan sebagai berikut :
a.
Memberikan kemampuan professional untuk
mengembangkan karir melalui kursus penyegaran, penataran, lokakarya, seminar,
konperensi ilmiah dan sebagainya.
b.
Memberikan kemampuan teknis akademik dalam
suatu system pendidikan nasional seperti sekolah terbuka, kursus tertulis,
pendidikan melalui radio, dan televisi dan sebagainya.
c.
Ikut serta mengembangkan kemampuan kehidupan
beragama melalui pesantren, pengajian, pendidikan agama di
surau/langgar, biara, sekolah minggu dan sebagainya.
d.
Mengembangkan kemampuan kehidupan sosial
budaya melalui bengkel seni, teater, olahraga, seni bela diri, lembaga
pendidikan spiritual dan sebagainya.
e.
Mengembangkan keahlian dan keterampilan
melalui sistem magang untuk menjadi ahli bangunan, muntir, dan
sebagainya.
Lingkungan masyarakat mempunyai andil yang besar dalam upaya
mencapai tujuan pendidikan nasional, dalam peranannya antara lain :
a. Pendidikan
manusia sebagai makhluk individu, lingkungan masyarakat berperan dalam membantu
pembentukan manusia yang cerdas, sesuai dengan kondisi dan fungsi dari
masing-masing pendidikan tersebut.
b. Pendidikan
manusia sebagai makhluk susila (kemasyarakatan), yang berkaitan dengan
nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai falsafah hidup bangsa,
dan pancasila sebagai dasar negara.
c. Pendidikan manusia
sebagai makhluk sosial, lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun tidak
langsung memang ditumbuhkembangkan sebagai makhluk individu dan susila, yang
secara bersama-sama mampu menciptakan kehidupan bersama secara bertanggungjawab,
untuk mencapai kesejahteraan sosial yang dinamis dengan sikap makaryanya.
d. Pendidikan manusia
sebagai makhluk religious, maka lingkungan masyarakat banyak memberikan andil
dalam pembekalan yang berhubungan dengan masalah keagamaan.
D. Pengaruh Timbal Balik Antara Ketiga
Lingkungan Pendidikan Terhadap Pengaruh Lingkungan Peserta Didik.
Tumbuh kembangnya anak
pada umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni hereditas, lingkungan,
proses perkembangan dan anugerah. Khusus untuk faktor lingkungan peranan
tripusat pendidikan itulah yang menentukan baik secara
sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Terutama melakukan kegiatan
pendidikan dalam bentuk membimbing, mengajar dan melatih dalam suasana belajar
dan proses pembelajaran. Peranan ketiga tripusat pendidikan itu bervariasi,
meskipun ketiganya melakukan tiga kegiatan pokok pendidikan tersebut.
Setiap pusat
pendidikan perlu ditingkatkan kontribusinya terhadap perkembangan
peserta didik, keserasian antara kontribusi itu ,serta kerja sama yang erat dan
harmonis antara tripusat tersebut. Berbagai upaya di lakukan agar
program-program pendidikan dari setiap pusat pendidikan. Saling mendukung dan
memperkuatkan antara satu dan yang lainnya.
Dilingkungan keluarga
telah di upaya kan berbagai hal seperti perbaikan gizi, permainan edukatif,
penyuluhan orang tua dan sebagainya, yang dapat menjadi landasan pengembangan
selanjutnya disekolah dan masyarakat. Dilingkungan sekolah di upayakan berbagai
hal seperti adanya organisasi orang tua siswa, kunjungan rumah oleh personal
sekolah dan sebagainya. Selanjutnya juga sekolah mengupayakan agar program yang
erat kaitannya dengan masyarakat sekitarnya (siswa kemasyarakat ,narasumber
dari masyarakat ,sekolah dan sebagainya).
Akhirnya lingkungan
masyarakat mengusahakan berbagai kegiatan atau program yang
menunjang/melengkapi program keluarga dan sekolah. Dengan kontribusi tripusat
pendidikan yang saling memperkuat dan melengkapi itu akan memberi peluang
mewujudkan sumber manusia terdidik yang bermutu. Kerja sama seperti ini dituangkan
dalam UUSPN No.20 tahun 2003 yang berbunyi “komite sekolah/madrasah,adalah
lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik komunitas
sekolah serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
BAB
III
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
Pendidikan adalah usaha yang
dijalankan seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai
tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.
Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan
manusia, karena dimanapun dan kapanpun di dunia terdapat pendidikan. pendidikan
pada hakikatnya merupakan usaha manusia untuk memanusiakan manusia itu sendiri,
yaitu untuk membudayakan manusia.
Esensi dari pendidikan adalah
pengalihan (transmisi) kebudayaan (ilmu pengetahuan, teknologi, ide-ide, etika
dan nilai-nilai spiritual serta estetika) dari generasi yang lebih tua kepada
generasi yang lebih muda dalam setiap masyarakat atau bangsa.
Lingkungan
merupakan suatu komponen system yang ikut menentukan keberhasilan proses
pendidikan. Para pakar pendidikan umumnya sepakat bahwa lingkungan berkorelasi
positif terhadap keberhasilan seseorang. Adanya pepatah kebo gupak neler-neler (orang yang jahat akan mempengaruhi orang lain
yang ada didekatnya untuk berbuat jahat); lingkungan yang baik akan membuat
orang baik dan lingkungan yang buruk akan membuat orang jelek; wong kang alim kumpulono (berkumpulah
para orang-orang yang berilmu), ini menandakan dukungan terhadap tesis tersebut.
Lingkungan
meliputi kondisi dan alam dunia ini dengan cara-cara tertentu mempengaruhi
tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life process (Purwanto, 1994: 59). Meskipun lingkungan tidak
bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun merupakan factor yang
sangat menentukan yaitu pengaruhnya sangat besar pengaruhnya terhadap anak didik, sebab
bagaimanapun anak tinggal dalam satu lingkungan yang disadari atau tidak pasti
akan mempengaruhi anak.
Lingkungan
pendidikan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik berupa benda
mati, makhluk hidup, ataupun peristiwa-peristiwa yang terjadi termasuk kondisi
masyarakat terutama yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada individu.
Seperti lingkungan tempat pendidikan berlangsung dan lingkungan tempat anak
bergaul. Lingkungan ini kemudian secara khusus disebut sebagai lembaga
pendidikan sesuai dengan jenis dan tanggungjawab yang secara khusus menjadi
bagian dari karakter lembaga tersebut.
Lingkungan
keluarga adalah tempat anak dilahirkan. Disinilah pertama kali ia mengenal
nilai dan norma. Pendidikan di lingkungan keluarga berfungsi untuk memberikan
dasar dalam menumbuhkembangkan anak sebagai makhluk individu, sosial,
susila,dan religius.
Sekolah
adalah lingkungan kedua bagi anak. Di sekolah ia mendapatkan pendidikan yang
intensif. Disinilah potensi anak akan ditumbuhkembangkan. Sekolah merupakan
tumpuan dan harapan orangtua dan masyarakat dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Di
lingkungan masyarakat anak akan mendapat pendidikan. Masyarakat merupakan
lingkungan pendidikan ketiga yang ikut bertanggungjawab dalam upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa..
Semua
lingkungan pendidikan sangat berperan besar dalam pelaksanaan pendidikan dalam
mencapai tujuan pendidikan itu sendiri baik bagi diri peserta didik sebagai
makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial, susila, serta makhluk religius.
B. Saran
Demikian makalah yang dapat kami buat,kami
menyadari bahwa masih banyak kekurangan didalam makalah ini. Oleh karena itu,
saya mohon kritik dan saran dari pembaca. Agar penulis dapat memperbaiki
makalah yang selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Umar
Tirtarahardja, Pengantar Pendidikan, PT
Asdi Mahasatya, Jakarta, 2008
Abdul Kadir, Dasar-dasar Pendidikan,
Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2012
Binti
Maunah, Landasan Pendidikan, Penerbit Teras, Yogyakarta, 2009
Ubes Nur Islam, Mendidik Anak dalam Kandungan:
Optimalisasi Potensi Anak Sejak Dini,Gema Insani,
Jakarta, 2004